Pangkalpinang - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Babel Fajar Sulaeman Taman, Selasa (14/05/2024) mengatakan sebanyak 12 Kepala Desa/ Lurah akan mewakili Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam Paralegal Justice Award (PJA) 2024.
Ke 12 peserta tersebut yaitu, Kepala Desa Namang Bangka Tengah (Zaiwan), Kepala Desa Keciput Belitung (Pratiwi Perucha), Kepala Desa Mekar Jaya Belitung Timur (Syamsudin), Kepala Desa Airbara Bangka Selatan (Muklis Insan), Kepala Desa Karya Makmur Bangka (Barwu Arkoni), serta Kepala Desa Air Limau Bangka Barat (Mexsi Diansah).
Lalu Kepala Desa Sekar Biru Bangka Barat (Munarfarzah), Kepala Desa Sinar Bulan Pangkalpinang (Teguh Arifianto), Kepala Desa Sungailiat Bangka (Farid Anshary), Kepala Desa Gedung Nasional Pangkalpinang (Suwanti), Kepala Desa Bakam Bangka (H. Mashur), serta Kepala Desa Nangka Bangka Selatan (Bayumi AR).
Berdasarkan hasil penilaian Panitia Seleksi Paralegal Justice Award 2024, diperoleh sejumlah 300 dari 1067 jumlah pendaftar dari seluruh wilayah di Indonesia yang dinyatakan lulus tahapan seleksi daerah untuk dapat mengikuti Paralegal Justice Award 2024 Tingkat Nasional. Para Kepala Desa/ Lurah yang lolos tersebut telah melalui proses seleksi panjang dan berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi.
Nantinya peserta akan mengikuti seleksi nasional di Jakarta dan akan mengikuti rangkaian kegiatan Paralegal Justice Award Tahun 2024. Kegiatan tersebut akan dimulai pada 28 Mei sampai dengan 1 Juni 2024 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham.
Beberapa agenda diantaranya yaitu, pemberian materi tentang pengantar hukum dan penyelesaian konflik/ sengketa oleh Hakim dari Mahkamah Agung, Pengukuhan Paralegal Indonesia, penentuan penerima Anugerah PJA, serta Malam Penganugerahan Paralegal Justice Award.
Adapun Malam puncak penghargaan Paralegal Justice Award tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juni bertempat di Jakarta dan penghargaan tersebut akan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
PJA merupakan penghargaan yang diberikan kepada kepala desa dan lurah yang bertindak sebagai juru damai desa atau non-litigation peacemaker (NLP). Mereka yang mendukung pariwisata, tenaga kerja dan investasi di daerahnya akan diberikan penghargaan Anubhawa Sasana Jagadhita (ASJ).
Penyelenggaraan PJA merupakan kerja sama antara Kemenkumham, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto, berterima kasih kepada jajaran Pemprov Babel dan Kabupaten Kota se-Babel atas lolosnya 12 Kepala Desa dari Babel untuk ajang Paralegal Justice Award 2024 tingkat nasional.
Pada tahun 2023 terdapat 3 perwakilan dari Babel yang mendapatkan anugerah PJA, yakni Toha Maksum (Kades Sumber Jaya Permai, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan), Marjan (Kades Pangkalbuluh, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan), serta Achmad Riyadi (Lurah Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka).