PANGKALPINANG, (18/11/2021) - Kepala Subbidang Pelayanan AHU (M. Bang Bang), didampingi Perancang Ahli Muda (Firmansyah Berhard), berikan pendampingan penyelesaian masalah sinkronisasi data Koperasi Jasa Primer Koperasi Angkatan Laut Lanal Bangka, yang akan meneruskan pendaftaran Badan Hukum Koperasi tersebut ke dalam Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.
Koperasi Jasa Primer Koperasi Angkatan Laut Lanal Bangka, dikoordinir oleh Mayor Asep dan operator Koperasi Kartika, menyampaikan beberapa permasalahan terkait pendaftaran izin berusaha di OSS system BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), dimana setelah memperoleh Kepmenkumham tentang Pengesahan Badan Hukum Perubahan Anggaran Dasar Koperasi yang dilakukan di Kantor Notaris Febryanto, Koperasi kesulitan untuk mendaftarkan izin usaha di aplikasi OSS system, untuk itu membutuhkan pendampingan oleh Kanwil Kemenkumham Babel, apakah permasalahan data ada di sistem AHU online atau di aplikasi OSS system.
Kepala Subbidang Pelayanan AHU M. Bang Bang, didampingi Perancang Ahli Muda Firmansyah Berhard bergerak cepat menyelesaikan permasalahan atas perintah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bapak Dulyono, S.H.,M.H., dengan melakukan koordinasi ke Tim IT Direktorat Jenderal AHU secara online, Perancang Ahli Muda Firmansyah Berhard, mendapat arahan atas kesalahan yang terjadi dari aspek IT, dimana aplikasi OSS system kesulitan menarik data dari sistem AHU online, dan masalah diselesaikan dengan baik, sehingga Koperasi Jasa Primer Koperasi Angkatan Laut Lanal Bangka akhirnya dapat melanjutkan memproses pendaftaran izin berusaha di OSS system.
(DIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)