Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung, raih nilai "A" dalam Evaluasi Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Triwulan III Tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ika Yusanti, dalam Sosialisasi Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 yang digelar secara daring, Kamis, (3/10/24).
Ika mengatakan, terdapat 2 (dua) isu yang pelaksanaannya belum optimal yaitu Pengawasan atas capaian Prioritas Nasional (PN) belum optimal dan penerapan integritas belum optimal, dibukti dengan hasil Survei Persepsi Integritas (SPI) yang menurun.
"Apresiasi untuk Kantor Wilayah yang mendapat nilai A, kepada Kanwil lainnya agar dapat segera melakukan perbaikan dan pemenuhan agar mendapat nilai optimal," ujar Ika Yusanti.
Lebih lanjut, Plt. Kepala Bagian Program dan Pelaporan Inspektorat Jenderal, Nasrudin Nurdiansyah mengatakan, Rencana Aksi Perjanjian Kinerja merupakan tindak lanjut suatu janji kinerja yang akan diwujudkan oleh seorang pejabat penerima amanah kepada atasan langsungnya yang memuat sasaran strategis/program/kegiatan, indikator kinerja, target per triwulan, rencana kegiatan pendukung dan anggaran dalam kurun waktu satu tahun secara terkoordinasi guna melaksanakan berbagai kegiatan guna mencapai hasil (outcome).
Mengenai keterkaitan antara Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja dengan Nilai Reformasi Birokrasi, Nasrudin mengatakan, Capaian Prioritas Nasional merupakan salah satu komponen nilai Reformasi Birokrasi dengan bobot 3, dan Survei Penilaian Integritas (SPI) memiliki bobot 10.
Berdasarkan Hasil Evaluasi Triwulan III Tahun 2024, pada kedua isu tersebut, Kanwil Kemenkumham Babel berhasil meraih nilai A. Nilai tersebut didapatkan melalui beberapa instrumen penilaian, yaitu Matriks Rencana Aksi (5%), Laporan Evaluasi (Mandiri 5%) dan Data Dukung (90%).
"Penilaian data dukung didasarkan atas kelengkapan dan kualitas data," ujar Nasrudin.
Hadir dalam kegiatan ini secara virtual, Kepala Divisi Administrasi (Dwi Harnanto), Kepala Bagian Program dan Humas (Sugeng Krisdwiyanto), Plt. Kepala Bidang Hukum (Suherman), Kepala Subbagian Program dan Pelaporan (Margaret Sari), Kepala Subbagian Humas, RB dan TI (Sriyani Agustina), Kepala Subbidang Luhkum, Bankum dan JDIH (Ariyanto) beserta jajaran bagian Program dan Humas dan Subbidang Luhkum, Bankum dan JDIH.
Humas Kemenkumham Babel