PANGKALPINANG (23/2/2020) - Para JFT Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia Kep. Bangka Belitung, Rizki Amalia, Sofian, serta Sudihastuti, telah melaksanakan Koordinasi ke Pemerintah Kota Pangkalpinang yang disambut langsung oleh Kepala Bagian Hukum, Syahrial, yang kemudian dilanjutkan ke Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sungailiat dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat, serta memacu sinergitas antara JFT Penyuluh Hukum dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kabupaten Sungailiat & Kabupaten Bangka.
Giat yang dilaksanakan oleh Tim JFT antara lain yaitu pembentukan Kelurahan Binaan di Kota Pangkalpinang, pembentukan Desa/Kelurahan Binaan di Kabupaten Bangka, pembentukan kelompok serta pembinaan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM).
Kesadaran Hukum Masyarakat adalah nilai yang hidup dalam masyarakat dalam bentuk pemahaman dan ketaatan atau kepatuhan masyarakat terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keluarga Sadar Hukum / KADARKUM merupakan wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya. Hal ini merupakan salah satu cara untuk membangun tata kehidupan yang modern untuk mewujudkan masyarakat yang berbudaya dan memiliki komitmen terhadap upaya untuk memajukan kehidupan yang lebih baik. (Humas Kanwil Babel)