SOSIALISASI BENEFICIAL OWNERSHIP DALAM RANGKA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DAN PENDANAAN TERORISME

1

PANGKALPINANG (26/11/19) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengadakan kegiatan Sosialisai Beneficial Ownership dengan tema “Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme” di Hotel Sahid Bangka pada hari Selasa tanggal 26 November 2019.

Kegiatan ini merupakan tanggung jawab Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung selaku pelaksana kebijakan di daerah untuk berbagi informasi kepada para stakeholder terkait upaya penerapan prinsip mengenalli pemilik manfaat atau dikenal dengan istilah (Beneficial Owenership) dari korporasi guna pencegahan terjadinya kejahatan keuangan serta menjamin kepastian hukum, perlindungan hukum investasi khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Istilah Beneficial Owenership didasarkan atas 40 rekomendasi yang dikeluarkan oleh Financial Action Task Force (FATF). Rekomendasi FATF tersebut merupakan standar internasional yang menjadi ukuran bagi setiap negara dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Kegiatan ini menghadirkan peserta mulai dari Notaris, Dirserse Kriminal Polda Babel, Kejaksaan Tinggi Babel, Kejaksaan Negeri Babel, KPPN, Lembaga Perbankan, Lembaga Pembiayaan , Serta Biro Hukum Setda Provinsi Babel. Serta menghadirkan narasumber dari Koordinator Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Babel, Analis Transaksi Keuangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah, Bapak Anas Saeful Anwar didampingi oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama diantaranya Kepala Divisi Administrasi, Bapak Anggiat Ferdinan; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bapak Siar Hasoloan Tamba; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bapak Yudi Susenno dan Kepala Divisi Imigrasi; Bapak Eko Budianto hadir dalam kegiatan ini.

Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah, Bapak Anas Saeful Anwar, di akhir sambutannya beliau menyampaikan “Semoga melalui kegiatan ini semakin memotivasi kita yang hadir disini untuk mendukung upaya upaya pemerintah dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, Pencucian Uang dan pendanaan terorisme”

Dalam kegiatan ini juga diberikan penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung terhadap Kepatuhan Notaris Terbaik di Bangka Belitung.

(HUMAS KEMENKUMHAM BABEL)

2

2

2

2

2

2

Cetak