SOSIALISASI HASIL PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN HAM TENTANG ''Perlindungan Hak Anak Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba dalam Perspektif Hak Sipil"

Pangkalpinang, (13/07/2017) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan Sosialisasi Hasil Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia tentang “Perlindungan Hak Anak Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Dalam Perspektif Hak Sipil” dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Monica Dhamayanti dalam sambutannya kadiv Yankumham Menyampaikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba telah menjadi isi strategis masyarakat dunia, kejahatan narkoba merupakan kejahatan serius, terorganisis dan bersifat lintas negara yang telah masuk ke dalam berbagai lapisan masyarakat sehingga menimbulkan kerugian baik dari aspek kesehatan, sosial-ekonomi dan keamanan.

Dewasa ini pemerintah telah berupaya memberikan pemenuhaam hak sipil terhadap ana-anak Indonesia dengan menerbitkan peraturan perundangan yang merumuskan perlindungan terhadap anak-anak yang berhadapkan dengan hukum pidana penyalahgunaan narkoba. Diharapkan melalui sosialisasi ini kita dapat memahami perlindungan hak anak terhadap hukum dan peran penting orang tua, masyarakat dan sekolah agar dapat mencegah secara dini penyalahgunaan narkoba terhadap anak.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti  seluruh camat kota pangkalpinang, Lembaga Swadaya Masyarakat dan instansi terkait.(humaskanwilbabel)

sosialisasi ham 2 1

sosialisasi ham 2 1

sosialisasi ham 2 2

sosialisasi ham 2 2


Cetak