SOSIALISASI ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS) AHU ONLINE SERTA LAYANAN PUBLIK KANTOR WILAYAH DI SAHID HOTEL

IMG 20190807 WA0012

RABU (07/08/19) - Pada hari Rabu tanggal 7 Agustus 2019 Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor WIlayah Kepulauan Bangka Belitung mengadakan kegiatan “Sosialisasi Administrasi Hukum Umum (AHU) Online” dengan Tema “Pelayanan AHU Online mendorong Online Single submission (OSS) dan Ease of Doing Business (EoDB) bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum”. OSS dan EoDB adalah sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati, atau walikota yang dilakukan secara elektronik. Hal ini juga merupakan upaya pemerintah dalam mempercepat dan menyederhanakan pengurusan izin dalam berusaha dan diharapkan penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Online Single Submission (OSS) dapat secara efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah masyarakat dan para pelaku usaha.

KADIV. YANKUMHAM, Siar H. Tamba selaku yang mewakili Plt. Kepala Kantor Wilayah secara langsung membuka kegiatan ini di Ballroom Sahid Hotel Pangkalpinang. Kepala Divisi Administrasi, Anggiat Ferdinan dan Direktur Perdata Ditjen AHU yang diwakili oleh Yose Randi juga ikut hadir dalam kegiatan ini serta Kepala Dinas dan Ikatan Notaris Indonesia (INI).

Dalam sambutannya, Bapak Siar H. Tamba menyampaikan bahwa kegiatan ini juga sebagai promosi untuk mengenalkan dan mensosialisasikan kepada seluruh peseta di kegiatan tersebut bahwa Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung kini memiliki Pelayanan Publik sebagai bentuk nyata dari Pembangunan Zona Integritas menuju WBK  yang telah di Launching bersamaan dengan Memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2019 pada hari jumat, tanggal 26 Juli 2019 lalu.

Di akhir sambutannya, Beliau juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat membuka pengetahuan dan menjadi jendela baru bagi peserta sosialisasi terkait dengan layanan AHU Online serta Pelayanan Publik di Kantor Wilayah.

(penulis: Riki)

IMG 20190807 WA0012

IMG 20190807 WA0012

IMG 20190807 WA0012

IMG 20190807 WA0012

IMG 20190807 WA0012

IMG 20190807 WA0012

IMG 20190807 WA0012

IMG 20190807 WA0012

IMG 20190807 WA0012

IMG 20190807 WA0012

IMG 20190807 WA0012

IMG 20190807 WA0012

IMG 20190807 WA0012

Cetak