PANGKALPINANG – Menindaklanjuti Undangan Sekretariat Jendral dengan Nomor : SEK.4-PB.02.03-2190 perihal Undangan Bimbingan Teknis Pengisian/Pencatatan E-Tendering, Non EPurchasing/Non E-Tendering dan E-Kontrak pada aplikasi SPSE untuk periode bulan Januari s.d. Juni 2022, Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, yang di laksanakan pada Hari Senin, (27/06) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan diikuti Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN (Deny Harlianto) beserta staff PPK di ruang kerja masing-masing. Kegiatan dimulai dengan penjelasan tutorial Penggunaan Aplikasi SPSE oleh UKPBJ Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI. Selain itu PPK dan Staff PPK juga dihimbau untuk menyiapkan data/dokumen (Softcopy) Pengadaan barang/jasa yang diperlukan untuk kegiatan bimbingan teknis agar bisa lebih mudah untuk dipahami. Seluruh pelaksanaan kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Kegiatan hari ini diselenggarakan untuk penguatan dalam peginputan/pengisian/pencatatan e-kontrak. E-kontrak sendiri merupakan fitur pada aplikasi SPSE yang tersedia pada akun PPK untuk membuat dokumen SPPBJ, Kontrak (Tender)/SPK (Non Tender), SSKK, SPP (Pengadaan Barang)/SPMK (Pengadaan Non Tender), BAST & BAP.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)