PANGKALPINANG (28 JUNI 2021) – Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung laksanakan kegiatan Pra-Rekonsiliasi Keuangan Semester I Tahun 2021. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB bertempat di Balai Pengayoman.
Kegiatan diikuti secara virtual oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang terdiri dari 9 UPT Pemasyarakatan dan 2 UPT Keimigrasian.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan dapat menghasilkan laporan keuangan yang akurat, transparan, akuntabel dan sesuai dengan standar akutansi pemerintah.
(KEMENKUMHAM BABEL/Riki Triyansyah)