SUBBID KEKAYAAN INTELEKTUAL LAKUKAN INVENTARISASI KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL & PERSIAPAN PENANDATANGAN MOU PEMBENTUKAN SENTRA KI DI KAB. BELITUNG & KAB. BELITUNG TIMUR

3

3

3

Tanjungpandan (3/3) - Tim Subbidang Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Immanuel Canemart Siregar lakukan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal yang berlangsung di Kabupaten Belitung dan Kab. Belitung Timur.

4

4

Berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Kepala Dinas Perdagangan & UMKM, tim lakukan inventarisasi terkait perlindungan hukum Kekayaan Intelektual Komunal & pelaksanaan MoU (Memorandum of Understanding) Kerjasama terkait sentra Kekayaan Intelektual. Pada tahap MoU Kerjasama Sentra Kekayaan Intelektual tersebut, berisi tentang peningkatan pelayanan permohonan Pendaftaran Kekayaan Intelektual. (Humas Kanwil Babel)


Cetak