Tanjungpandan (3/3) - Tim Subbidang Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Immanuel Canemart Siregar lakukan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal yang berlangsung di Kabupaten Belitung dan Kab. Belitung Timur.
Berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Kepala Dinas Perdagangan & UMKM, tim lakukan inventarisasi terkait perlindungan hukum Kekayaan Intelektual Komunal & pelaksanaan MoU (Memorandum of Understanding) Kerjasama terkait sentra Kekayaan Intelektual. Pada tahap MoU Kerjasama Sentra Kekayaan Intelektual tersebut, berisi tentang peningkatan pelayanan permohonan Pendaftaran Kekayaan Intelektual. (Humas Kanwil Babel)