PANGKALPINANG, (28 Juni 2021) - Menindaklanjuti surat Direktorat Pidana Ditjen AHU Nomor AHU.3.UM.01.01-440 tanggal 23 Juni 2021, Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kumham Babel mengikuti webinar melalui zoom meeting, Pelatihan Pemanfaatan Aplikasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diselenggarakan oleh Direktorat Pidana.
Hadir sebagai narasumber kegiatan yaitu Ibu Nurhimah, S.H.,M.H., Kepala Sub Direktorat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Pidana Ditjen AHU, dan dari Operator Direktorat Teknologi Informasi Ditjen AHU. Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kumham Babel yang hadir mengikuti kegiatan ini yaitu Kasubbid Pelayanan AHU Marsal Saputra dan operator Subbid AHU Roli Pitriadi. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi layanan Ditjen AHU melalui aplikasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kantor Wilayah.
(DIVYANKUMHAM KANWIL BABEL)