JAKARTA, (09/12/2021) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH bersama dengan Bagian Hukum Pemerintah Bangka Tengah mengunjungi BPHN dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait Bantuan Hukum dan JDIH.
Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung menyampaikan tujuan kunjungan tersebut, dan diterima langsung oleh kepala Bidang Bantuan Hukum BPHN, Yayuk. Bagian Hukum Pemerintah Kab. Bangka Tengah menyampaikan rencana pembentukan Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terkait Bantuan Hukum dan kendala-kendala yang dihadapi dalam penyusunannya.
Kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Bidang JDIH yang diterima oleh Kepala Bidang JDIH, Edi Suprapto. Bapak Edi menjelaskan mengenai aspek-aspek dan indikator penilaian anggota JDIH. Harapannya kedepan Kanwil Kemenkumham Kep. Babel dan Pemerintah Kab. Bangka Tengah bisa mendapatkan nilai yang lebih baik lagi.
(Subbid Luhbankum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Babel)