Toboali, (Selasa, 21 Desember 2021) - Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Babel (Eko Saputro,SH) yang didampingi oleh Kasubbid Luhkum, Bankum dan JDIH, (M.Ariyanto) serta JFT Penyuluh Hukum dan JFU melakukan Koordinasi ke Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan cq. Bagian Hukum dan DPRD Bangka Selatan terkait pembentukan dan pembinaan Kelompok/Keluarga Sadar Hukum dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum yang berbasis online.
Kegiatan tersebut disambut baik dan diterima langsung oleh Ami Prionggo selaku Kabag Hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk tercapainya target pembentukan desa/kelurahan Binaan Sadar Hukum, pembentukan dan pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan binaan Sadar Hukum khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan, dan dalam rangka meningkatkan sinergitas Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung khususnya Subbidang Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, JFT Penyuluh Hukum dengan Pemkab Bangka Selatan dalam meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Kabupaten Bangka.
(JDIH KANWIL KEMENKUMHAM KEP. BANGKA BELITUNG)