PANGKALPINANG, (03/12/2021) - Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Kunjungan sebagaimana dimaksud berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka tengah Nomor : 180/1928/SETDA.HUK/2021 tanggal 03 Desember 2021 perihal permohonan Narasumber.
Kasubbid Penyuluhan Hukum, bantuan Hukum dan JDIH (M. Ariyanto), menyambut baik dan menerima langsung kedatangan Kepala Bagian Hukum (Afrizal) beserta rombongan tim dari Pemkab Bangka Tengah. Ia menjelaskan maksud kedatangan ke kanwil Kemenkumham Babel dalam rangka menyampaikan permohonan terkait pembinaan Kadarkum di Desa Melabun Kec. Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah di tanggal 07 Desember 2021.
M. Ariyanto menyarankan agar setelah dilakukan pembinaan terhadap Desa Melabun, untuk kedepannya, agar Desa Melabun bisa dimasukkan ke dalam desa binaan tahun 2022 sekaligus dilanjutkan dengan pembentukan kelompok kadarkum.
(Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Babel)