PANGKALPINANG (02/06/2022) - Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor. Pelaksanaan P3DN ini bertujuan untuk memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah.
BPKP membuat sebuah aplikasi bernama Sistem Pengawasan Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (SISWAS P3DN) guna memonitor Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri. Oleh karenanya, guna memastikan penyelesaian pengisian pada aplikasi tersebut, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menyelenggarakan Bimbingan Teknis Aplikasi SISWAS P3DN yang diikuti oleh seluruh Pejabat Pembuat Komitmen dan para Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa di Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis seluruh Indonesia.
Para Kepala Divisi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada Kanwil Kemenkumham Babel mengikuti kegiatan ini secara virtual dari ruangannya masing-masing. Dalam kegiatan ini dilakukan demo aplikasi untuk mencontohkan secara langsung penggunaan dari aplikasi SIMWAS ini. Dan di akhir acara, dilakukan tanya jawab interaktif antara PPK dari satuan kerja seluruh Indonesia dengan narasumber serta penyampaian keluhan terkait error aplikasi yang ditemukan saat proses demo percobaan.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL