PANGKALPINANG (09/09) - Kamis, 9 september 2021 Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kep. Bangka Belitung Agus Irianto melaksanakan penguatan tugas pokok dan fungsi kepada Kepala UPT pemasyarakatan dalam hal menanggapi musibah kebakaran blok hunian pada Lapas Kelas I Tangerang.
Dalam kesempatan ini Agus irianto memerintahkan kepada seluruh Kepala Upt Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan, penertiban dan uji kelayakan instalasi jaringan listrik pada bangunan kantor,fasilitas layanan dan bangunan blok hunian dengan berkoordinasi dengan PLN serta ahli perbaikan listrik, meningkatkan deteksi dini terhadap Warga Binaan dan lingkungan sekitar yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib, melakukan penggeledahan baik rutin maupun insidentil serta inspeksi terhadap pelaksaan tugas pengamanan dan kontrol blok/kamar hunian, dan wajib cantumkan nomor telepon penting/darurat pada penjagaan /ruang kantor masing-masing.
Di akhir pertemuan Kepala Divisi Pemasyarakatan meminta kepada Seluruh Ka.UPT dan semua jajaran pada Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan koordinasi dengan APH terkait serta meningkatkan kebersihan lingkungan kantor dan selalu melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.