PANGKALPINANG (16/3) - Pejabat Struktural Subbidang HAM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kep. Bangka Belitung siang ini (Selasa, 16/03/2021) telah melaksanakan kegiatan presentasi Kajian tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Acara tersebut diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural Bidang HAM; Kasubbag HUMAS, RB & TI; serta seluruh JFU Bidang HAM & JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang dilaksanakan di Ruang Rapat & TIMPORA Kantor Wilayah.
Kepala Bidang HAM, Suherman dalam arahannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya Kantor Wilayah Kep. Bangka Belitung harus dievaluasi secara komprehensif, terkait seluruh kekurangan yang ada dari data survey, sehingga peningkatan terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik menjadi nyata dalam penerapannya.
Adapun Kasubid Pengkajian LITBANGKUMHAM, Yulizar Akhmad Djaya sebagai pembicara, menjelaskan komponen presentasi kajian, antara lain yaitu tentang latar belakang presentasi kajian, dasar hukum sebagai pedoman penyusunan survey kepuasan masyarakat, serta maksud dan tujuan dari kegiatan survey.
Kasubbag HUMAS, RB & TI, Sriyani Agustina menjelaskan Survey Digital IPK & IKM dari aplikasi Survey 3A BALITBANG. Dalam penjelasannya, beliau menyampaikan tentang implementasi aplikasi survey, dimana dalam penggunaannya dapat menghasilkan data yang cepat, akurat, efektif, akuntabel, serta real time dalam mengukur kualitas tata kelola institusi dalam memberikan pelayanan publik. Nantinya, pengumpulan data survey tersebut akan dilakukan di seluruh Unit Kerja Kantor Wilayah Kep. Bangka Belitung sebagai target utama dalam pencapaian predikat WBK & WBBM.
HUMAS KANWIL BABEL