Bangka Selatan - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan Operasi Mandiri Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Bangka Selatan (Pulau Lepar), Kamis (11/07/2024).
Tim yang diketuai Kepala Bidang Inteldakim Edy Firyan, didampingi Kasubbid Dakkim beserta staf, mengawali kegiatan dengan melakukan koordinasi ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bangka Selatan untuk mendapatkan informasi dan petunjuk lebih lanjut terhadap keberadaan orang asing di wilayahnya dan bertemu dengan Plt. Kepala Disnaker H. Ade Hermawan.
Pada kesempatan pertama, Kabid Inteldakim Edy Firyan menyampaikan, tujuan kegiatan kordinasi ini yaitu untuk tukar menukar informasi terkait keberadaan orang asing yang berkegiatan di tambak udang di wilayah Pulau Lepar.
“Kami juga ingin menjalin sinergi dan kolaborasi antar instansi terkait pengawasan orang asing yang merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan khususnya di Pulau Lepar,” ujarnya.
Plt. Kepala Disnaker Ade Hermawan didampingi Kabid Pentaker mengucapkan terima kasih kepada tim Divisi Keimigrasian yang sudah berkenaan mengunjungi kantor Disnaker Bangka Selatan sebagai salah satu anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
Ade menyampaikan, sampai dengan saat ini pihaknya belum memperoleh informasi terkait keberadaan Tenaga Kerja Asing di Pulau Lepar. Ia melanjutkan, sinergitas antara Imigrasi dan Disnaker juga terus terbangun dengan adanya operasi bersama pengawasan orang asing di wilayah Kawasan Industri Sadai.
Operasi Bersama Pengawasan Orang Asing dilakukan antara lain ke Tambak Udang PT. Bukit Lepar Sejahtera (BLS) di Tanjung Labu. Tim diterima Ayen selaku Pengawas Lapangan dan diperoleh informasi bahwa PT. BLS tidak menggunakan TKA. Kemudian Tim Operasi Bersama melanjutkan kunjungan ke lokasi Tambak Udang PT. Alam Lepar Sejahtera (ALS) Desa Penutuk Gibang, tim diterima oleh Abdullah selaku Manager Proyek yang menyampaikan bahwa di PT. ALS tersebut ada 1 orang TKA Berkewarganegaraan China KITAS nya diterbitkan oleh Kanim Pamekasan Jawa Timur.
“Saya selaku Kabid Inteldakim memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pihak perusahaan/penjamin TKA untuk bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang dijamin untuk melaporkan TKA nya yang sudah beberapa bulan berkegiatan di Perusahaan tersebut. Kepada perusahaan sebagai penjamin Orang Asing untuk diwajibkan membuat laporan bulanan selama TKA tersebut berkegiatan di PT Alam Lepar Sejahtera,” pesan Edy.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel