Pangkalpinang (25/01/2021) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Anas Saeful Anwar menerima Kunjungan Tim Audit Inspektorat Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Ham (Itjen Kemenkumham) Berdasarkan Surat Perintah Inspektur Jenderal Kemenkumham Nomor: ITJ.KP.04.01.I-06, di pimpin oleh Puji Raharjo selaku ketua tim dan tiga orang lainnya Yon Sumitro sebagai Pengendali Teknis, Retna Wandita dan Jims Gunawan selaku anggota tim untuk melakukan Audit Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.
usai diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Anas Saeful Anwar Tim secara langsung memeriksa Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020 adanya audit ini diharapkan terus melaksanakan berbagai pembenahan dan perubahan pada berbagai sektor dengan sangat signifikan. Salah satu langkah yang dilakukan guna mendukung tercapainya WBK/WBBM pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.
Bahwa sesuai tugas dan fungsinya Tim Itjend dalam melaksanakan penyiapan kebijakan pengawasan intern, pengawasan intern, pengawasan terhadap kinerja dan keuangan serta pengawasan untuk tujuan tertentu melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya atas pelaksanaan tugas pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung. Secara menyeluruh semua temuan atas rekomendasi hasil audit dari Tim itjen akan ditindak lanjuti oleh jajaran kanwil kemenkumham Kep. Babel sesuai arahan dan aturan yang berlaku, tentunya diharapkan dapat menjadi faktor penunjang kanwil untuk meraih predikat WBK/WBBM, dan Kantor Wilayah siap mempertanggung jawabkan baik dari aspek pengelolaan keuangan dan realisasinya dihadapan Tim.(Humas Kanwil Babel)