Tim JDIH Kanwil Kemenkumham Babel yang dipimpin oleh Kasubbid Luhkum Bankum dan JDIH (M. Ariyanto) melakukan koordinasi dan konsultasi terkait furnigasi dan layanan perpustakaan ke Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Pangkalpinang, diterima langsung Kepala Dinas ( Agus Fendi ) didampingi Pustakawan ( Adin Malaji ) dan Tim (29 September 2021)
Salah satu upaya agar upaya agar bahan pustaka yang dimiliki oleh perpustakaan hukum di Kanwil Kemenkumham Babel dapat difungsikan dalam waktu yang relatif lama, terhindar dari kerusakan yakni dengan cara fumigasi.
Fumigasi merupakan suatu tindakan pengasapan dan penguapan yang digunakan untuk mencegah, mengobati dan mensterilkan bahan pustaka dari gangguan serangga atau rayap yang dapat mengganggu bahkan merusak semua informasi hukum yang ada di perpustakaan.
Dalam kesempatan ini Adin Malaji menjelaskan tentang proses fumigasi Arsip dan buku perpustakan, serta tata kelola arsip dan sistem administrasi perpustakaan secara online.
Diharapkan nantinya Perpustakaan Kanwil Kemenkumham Babel dapat melaksanakan Fumigasi sebagai salah satu cara pemeliharaan buku buku perpustakaan, serta layanan perpustakaan yang berbasis online.