PANGKALPINANG, (10 AGUSTUS 2021) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini tim Pengawas daerah (Panwasda), melaksanakan kegiatan monitoring/evaluasi dan pengawasan terhadap pemberi bantuan hukum (PBH) tahun 2021.
Kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan metode wawancara dan mengisi formulir kuesioner langsung kepada penerima Bantuan Hukum atau klien secara sampling.
Tim panwasda pada hari pertama pelaksanaan kegiatan monitoring/ evaluasi dan pengawasan dibagi menjadi dua tim. Tim pertama melaksanakan monitoring kasus pidana ke Lapas kelas IIA Pangkalpinang dan kasus perdata dikelurahan bukit merapin kecamatan gerunggang kota Pangkalpinang. Tim kedua melaksanakan monitoring kasus perdata disekitar kecamatan sungailiat kabupaten Bangka.
Kegiatan monitoring ini sendiri bertujuan untuk menilai capaian pelaksanaan Bantuan Hukum oleh Pemberi Bantuan Hukum (PBH).
Dalam pelaksanaan monitoring, tim panwasda terlebih dahulu datang ke kantor kelurahan/kantor desa untuk memastikan kebenaran dari surat keterangan tanda miskin (SKTM) yang telah di upload pada permohonan bantuan hukum oleh PBH di aplikasi sidbankum.
Sekadar informasi, bahwa SKTM merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan bantuan hukum. SKTM tersebut akan dicek untuk menilai keaslian dan kebenarannya. Setelah itu tim panwasda melakukan wawancara langsung ke klien terkait dengan informasi tentang bantuan hukum, pengetahuan tentang bantuan hukum, layanan bantuan hukum dan integritas bantuan hukum. Secara garis besar, monitoring hari pertama berjalan dengan baik dan lancar. Baik dari pihak desa/kelurahan dan klien sangat koomperatif serta dapat diajak untuk bekerjasama. Pelaksanaannya walaupun harus dilakukan secara langsung namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Adapun Monitoring/evaluasi dan pengawasan dari tim panwasda sendiri akan dilakukan sampai dengan tanggal 18 Agustus 2021. Hasil monitoring ini akan menjadi dasar pertimbangan dalam proses akreditasi ulang/ perpanjangan sertifikasi PBH tahun 2021.
(Subbid Luhbankum dan JDIH)