Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

TIM PERANCANG DAN JFU ANALIS HUKUM KANWIL KUMHAM BABEL, SERAHKAN HASIL DRAFTING PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK DAN RAPERDA KEPADA DINAS PPKB dan PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PEM.DESA KAB BELITUNG, SERTA LAKUKAN KOORDINASI KE SETWAN DPRD/BAGIAN HUKUM KAB. BELITUNG

WhatsApp Image 2021 06 04 at 13.43.52

Pangkalpinang, Juni 2021 - Tim Perancang Kanwil Kumham Babel (M. Iqbal, Firmansyah Berhard, dan didampingi Tim Analis Hukum Kumham Babel (Imam Rokhyani dan Heri Sandri), berkunjung ke Dinas PPKB dan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa guna menyampaikan hasil penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Penataan Desa serta Keterangan dan harmonisasi Raperda Tentang Pencabutan Lembaga Kemasyarakatan Desa.

Tim Kanwil Kumham Babel diterima langsung oleh Kepala Dinas PPKB, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kab. Belitung Bapak Suksesyadi dan Jajaran, beliau menyambut baik hasil yang disampaikan oleh Tim Perancang Kanwil Kumham Babel, yang dapat menyelesaikan NA dan Raperda ttg Penataan Desa tepat pada waktu, dimana akan dimulainya Rapat Pembahasan Triwulan 2 (dua) dengan legislatif. Mewakili Tim, Muhamad Iqbal menyampaikan sistimatika dan substansi Naskah Akademik serta keterangan yang telah disusun dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik. Semoga kerjasama ini akan terus berlanjut dimasa yang akan datang.

Penyusunan NA dan keterangan tersebut dilakukan selama +2 (dua) bulan, melalui mekanisme kajian ilmiah, analisis hukum dan telaahan akademik (hukum) serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan Undang-Undang No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan drafting batang tubuh Raperda berdasarkan Permenkumham No. 16 Tahun 2015 tentang tentang Tata Cara Pengundangan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Permenkumham No. 31 Tahun 2017.

Berdasarkan Undang-Undang No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Naskah Akademik adalah naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum dan hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah mengenai pengaturan masalah tersebut dalam suatu Rancangan Peraturan Perundang-undangan (Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi, atau Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota sebagai solusi terhadap permasalahan dan kebutuhan hukum masyarakat.

Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan.

Kemudian Tim Kanwil Kumham babel melakukan Koordinasi terkait fasilitasi harmonisasi Peraturan Daerah ke SekwanDPRD Bag. Humum Kab Belitung dan Sekwan DPRD / Bag Hukum Kab Belitung Timur

(HUMAS KANWIL BABEL)

WhatsApp Image 2021 06 04 at 13.44.02

WhatsApp Image 2021 06 04 at 13.44.05

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI