Pangkalpinang - Tim Sekretariat Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kanwil Kemenkumham Babel melaksanakan evaluasi penilaian IRH Tahun 2024 dan asistensi penilaian IRH Tahun 2025. Tim Kanwil yang terdiri dari Kabid HAM Suherman, Kasubbid P3H2 Poppy Rinafany, Kasubbid Pemajuan HAM Yulizar dan Staf disambut baik oleh Kabag Hukum Setda Kab. Bangka Tengah Eka Budianta beserta jajaran (Senin, 14 Oktober 2024) dan Kabag Hukum Setda Bangka Selatan Ami Prionggo, dan jajaran (Selasa, 15 Oktober 2024).
Mengawali kegiatan, Suherman menjelaskan bahwa tahapan IRH saat ini sudah memasuki proses sanggah atau klarifikasi atas nilai awal hasil penilaian Tim Penilai Nasional (TPN) yang terdiri dari Tim Ditjen PP, BPHN dan BSK Hukum dan HAM.
“Merujuk hasil nilai awal TPN tersebut dan timeline, Tim Kanwil sudah berusaha melakukan sanggah atas nilai beberapa variabel yang rendah dan GAP antara penilaian mandiri dan nasionalnya terlalu besar namun untuk hasil final nilai IRH akan kita terima di bulan November-Desember. Secara nilai IRH Pemda se-Babel telah diketahui bahwa nilai telah mencapai target nasional dan mengalami kenaikan signifikan. Namun, Tim perlu melaksanakan evaluasi atas kekurangan/kelemahan data dukung pelaksanaan IRH, khususnya di Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan,” jelas Suherman.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan nilai per variabel dan kelemahan data dukung dari setiap variabel merujuk pada hasil awal penilaian Tim Pusat. Untuk Bangka Tengah dengan nilai A namun masih terdapat penilaian variabel IV yang terendah yaitu terkait pengelolaan JDIH. Untuk Bangka Selatan dengan nilai BB terdapat penilaian rendah pada variabel II (Kompetensi Perancang), variabel III (analisis dan evaluasi produk hukum daerah) yang hanya mengunggah 1 produk sedangkan untuk nilai maksimal apabila terdapat 2 produk yang dievaluasi, dan variabel IV terkait pengelolaan JDIH. Tim juga berdiskusi terkait saran dan masukan untuk bahan laporan evaluasi perbaikan pelaksanaan IRH di wilayah.
"Kami harap, Tim Pemda dapat segera melakukan pembenahan dengan memperhatikan indikator penilaian JDIH oleh BPHN, Pemda dapat berkoordinasi dengan Tim Diskominfo, Tim JDIH Kanwil maupun Tim Pusat JDIHN BPHN untuk menyempurnakan pengelolaan JDIH Pemda,” jelas Poppy.
Menutup kegiatan, Kabag Hukum Bangka Tengah menyampaikan terima kasih atas bimbingan intens dari Tim Kanwil sehingga nilai IRH Bangka Tengah lebih baik dari tahun kemarin.
Ia menuturkan, jajarannya akan menginvetarisir data dukung pengharmonisasian, meningkatkan kompetensi perancang, melaksanakan kegiatan anev dan membenahi pengelolaan JDIH dan jalin sinergi dengan Tim Kanwil untuk penilaian tahun 2025 dengan data dukung tahun 2024.
Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar dengan harapan nilai IRH Pemda se-Babel konsisten mencapai target nasional dan mampu mendukung kualitas RB serta capaian sasaran RB level meso.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel