Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Evaluasi Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) hari kedua (Rabu, 21/4/21), bertempat di Balai Pengayoman Lantai II Kantor Wilayah. Evaluasi ini dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, yang dipimpin oleh Inpektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal, Ibu Luluk Ratnaningtyas, dan dipantau langsung pelaksanaannya oleh Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro dan Tim dari Humas, RB, TI Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.
Pada hari ini peserta evaluasi dibagi menjadi 2 sesi, sesi pertama pukul 08.30 WIB adalah Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang, kemudian dilanjutkan peserta sesi kedua akan dimulai pukul 13.00 WIB adalah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat.
Mengawali kegiatan, tiap - tiap Unit Pelaksana Teknis memperkenalkan diri dan menampilkan yel-yelnya, kemudian dilanjutkan dengan penayangan video profil lalu paparan WBK yang disampaikan oleh Kepala Satuan Kerja masing - masing.
Setelah paparan, Ketua Tim Penilai Internal (TPI) memberikan pertanyaan - pertanyaan yang harus dijawab oleh Kepala Satuan Kerja maupun Koordinator di 6 (enam) area perubahan pada Satuan Kerjanya. Setelah itu baru dilakukan evaluasi data dukung yang telah diupload masing - masing satker ke situs erb.kemenkumham.go.id dengan melihat data dukung berdasarkan lembar LKE WBK yang telah dibagikan sebelumnya.
Pertanyaan/saran dan masukan dari TPI untuk Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang :
- Menyajikan paparan secara komprehensive, menunjukkan capture2, sosialisasi secara detil tidak hanya gambaran besar saja, harus ada subkomponen dan disajikan secara detil
- maskot dan inovasi dijelaskan dalam slide
- Menunjukkan before after harus terlihat
- Jangan menyajikan hal -hal yang akan menjadi pertanyaan seperti pembagian sembako
- Bagaimana mekanisme dalam mengassesmen anggota tim kerja selain pejabat struktural.
- Bagaimana cara mengevaluasi / memonitor diri masing- masing.
- perubahan apa yang sudah ada di LAPAS ketika diusulkan WBK
- Bagaimana dilakukan review terhadap SOP dan Inovasi
- Bagaimana melakukan evaluasi terhadap mutasi dan promosi serta pengembangan SDM
- Apa inovasi yang diluncurkan LAPAS Narkotika untuk WBK yang berbeda dari yang lain
- Apakah ada petugas yang menguasai penyusunan LAKIP dan apa kendalanya
- Apakah sudah dibuat dokumen resiko terkait pelanggaran yang ada di LAPAS
- DST
Pertanyaan/saran dan masukan dari TPI untuk Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang :
- Sudah terdapat SK, apa metode seleksi menggunakan assesment/ pemilihan
- dokumen target prioritas apa memuat target yang ditetapkan
- adakah sosialisasi tentang ZI, berbarengan dengan deklaras ZI
- Sosial media adakah followernya
- rencana dan pencapaian berbeda, harus ada target capaian
- laporan monev triwulan, hal apa yang dievaluasi
- Agen perubahan apa kontribusinya
- kegiatan pelatihan kerja
- pembuatan yel2, maskot, dll siapa saja yang terlibat
- DST
Evaluasi Sesi pertama ditutup dengan melakukan foto bersama Tim TPI dengan peserta evaluasi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, dilanjutkan dengan foto bersama Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang.
Pada Sesi II, Jalannya Evaluasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat adalah sbb :
- Dalam kesempatan ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat menampilkan Yel-yel, video profil serta paparan pembangunan zona integritas menuju WBBK tahun 2021 oleh Kepala LAPAS Kelas IIB Sungailiat.
- Kemudian acara selanjutnya yaitu Wawancara oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jendral Kemenkumham RI, dilanjutkan dengan pemeriksaan data dukung yang telah diupload ke situs erb.kemenkumham.go.id.
Pertanyaan/saran dan masukan untuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat yaitu setelah dilakukan pemeriksaan data dukung WBK yang telah diupload sebelumnya, persentase data dukung yang telah diupload sebelumnya masih jauh dari 100%, sehingga perlu dilakukan penambahan dan perbaikan data dukung agar nilai komponen pengungkit bisa meningkat dan LAPAS Kelas IIB Sungailiat bisa diusulkan menjadi Satker WBK.
Evaluasi Sesi kedua ditutup dengan melakukan foto bersama Tim TPI dengan peserta evaluasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat.
(Humas Kanwil Babel)
DOKUMENTASI EVALUASI WBK LAPAS KELAS IIA NARKOTIKA PANGKALPINANG OLEH TPI
DOKUMENTASI EVALUASI WBK BAPAS KELAS II PANGKALPINANG OLEH TPI
DOKUMENTASI EVALUASI WBK LAPAS KELAS IIB SUNGAILIAT OLEH TPI