PANGKALPINANG – Sebagai bentuk komitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan pegawai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan tenaga medis dari Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung gelar tes urine kepada 118 (seratus delapan belas) orang pegawai pada Selasa, (05/07/2022).
Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, memberikan arahannya sebelum kegiatan tes urine berlangsung. Ia menyampaikan bahwa kegiatan tes urine bagi seluruh pegawai ini merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM serta Kepala Kantor Wilayah, T. Daniel L. Tobing.
“Sesuai dengan arahan dari Bapak Sekretaris Jenderal dan Bapak Kepala Kantor Wilayah pada apel pagi kemarin, maka hari ini kami akan melakukan pengambilan sample urine dari seluruh pegawai. Saya yakin bahwa seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, tetapi kami tetap harus memastikan hal tersebut melalui tes ini”, ujar Kadivmin.
Kepala Divisi Administrasi juga berpesan kepada seluruh jajaran agar selalu menjaga marwah sebagai ASN dan tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkotika yang dapat mencoreng citra instansi.
Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Kepolisian Daerah karena telah membantu dalam pelaksanaan tes urine tersebut sehingga dapat berjalan dengan lancar. Tentunya sinergitas ini diharapkan dapat terjalin dengan baik kedepannya, sehingga pelaksanaan kerja sama dalam penegakan hukum dapat tercapai sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)