PANGKALPINANG, Jumat (31/12/2021) – Sehubungan dengan surat perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung nomor W.7-UM.03.08-6753 tanggal 23 Desember 2021, Kepala Divisi Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan Bintorwasdal ( Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian) dalam rangka Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Tahun Baru 2022.
Kadivpas melakukan pengarahan terhadap Petugas Regu Pengamanan dan dilanjutkan dengan kegiatan kontrol blok hunian WBP dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Sungailiat pada hari Jumat tanggal 31 Desember 2021 Pukul 00.30 sampai dengan pukul 02.45 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Dalam kesempatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan arahan kepada seluruh Regu pengamanan yang bertugas pad malam tersebut. Dalam arahannya Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan beberapa hal di antaranya:
1. Meningkatkan kegiatan intelejen untuk melakukan pemantauan dan melaksanakan deteksi dini terhadap kegiatan warga binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban;
2. Meningkatkan pengawasan dan penggeledahan barang titipan dari keluarga Narapidana, Tahanan, anak secara ketat dan selektif;
3. Meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Regu Pengamanan;
4. Semua kegiatan yang dilaksanakan selama pengamanan Natal dan Tahun Baru tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan kegiatan Bintorwasdal di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang pada pukul 03.15 sampai dengan pukul 04.00 WIB. Di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Kadivpas melaksanakan kontrol blok hunian WBP, pemeriksaan buku regu jaga, dan mengkontrol cctv pada Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.
Kadivpas juga mengingatkan kepada seluruh jajaran di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang untuk meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan serta tingkatkan deteksi dini dalam rangka Natal dan Tahun Baru 2022, meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat maupun WBP LAPAS Kelas IIA Pangkalpinang.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL