PANGKALPINANG (31/05/2022) - Melanjutkan pembahasan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, pagi ini Subbagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2023 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini dihadiri oleh para operator RKA-KL dari tiap divisi serta Unit Pelaksana Teknis.
Mengawali acara pembukaan, Kepala Bagian Program dan Humas, Triandini Oscar menyampaikan Laporan Pelaksanaan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2023. Selanjutnya, Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, memberikan sambutan dan arahannya sekaligus membuka kegiatan ini secara resmi.
"Pagu indikatif TA 2023 diperuntukkan memenuhi belanja pegawai, belanja barang operasional perkantoran, belanja bahan makanan dan kebutuhan dasar WBP, belanja output prioritas nasional, sarana prasarana UPT Pemasyarakatan serta pemenuhan tugas dan fungsi unit penghasil PNBP.", ujar Itun.
"Lengkapi dan penuhi segala data dukung seperti RAB, TOR dan data dukung lainnya yang menjadi fokus kegiatan ini, agar kegiatan yang kita susun bukan sekedar kegiatan yang rutinitas tetapi membawa pembaharuan tradisi, pola dan cara-cara baru., ucap Itun mengakhiri sambutannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan inti acara yakni Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2023 oleh Subbagian Program dan Pelaporan.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL