Jakarta- Akhir triwulan ke 3 tahun 2022, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, EVA GANTINI, Kepala Subbidang AHU, MUHAMMAD BANGBANG dan Staf laksanakan koordinasi ke Direktorat Perdata Direktorat Jenderal AHU.
Konsultasi ini adalah sebagai upaya percepatan pelaksanaan kegiatan di Subbidang AHU pada Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, peningkatan layanan kenotariatan, penyelesaian permasalahan notaris di wilayah Provinsi Bangka Belitung.
NUNUNG SUMYATI, Koordinator Kenotariatan dan Sekretaris MPPN menyampaikan bahwa siap memberikan informasi pada kegiatan rapat koordinasi majelis pengawas notaris di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan permasalahan notaris yang sudah diterima sedang dalam proses penyelesaian di Sekretariat MPPN.
Tak hanya itu, dalam koordinasi ini EVA GANTINI meneruskan bahwa akan membentuk suatu aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait notaris. Diharapkan dengan aplikasi ini masyarakat semakin cepat dan tepat mendapatkan info notaris yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.