PANGKALPINANG (29/07/2021) - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantro Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung beserta jajaran melakukan penggeledahan/ razia gabungan SATOPS PATNAL DIVISI PAS dan UPT PAS se-kota Pangkalpinang pada Blok dan Kamar Hunian WBP di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang pukul 19.30 WIB sampai dengan selesai. Pelaksanaan kegiatan penggeledahan/razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan didampingi oleh pejabat struktural eselon 3 dan 4 serta Kepala UPT Pemasyarakatan dengan melibatkan :
- Tim SATOPS PATNAL DIVISI PAS KANWIL KEMENKUMHAM BANGKA BELITUNG;
- Tim gabungan SATOPS PATNAL UPT PAS se-kota Pangkalpinang di wilayah KEMENKUMHAM BANGKA BELITUNG;
- Tim gabungan staf Lapas Kelas IIA Pangkalpinang;
- Regu Pengamanan (RUPAM) yang berdinas malam.
Penggeledahan dilakukan pada Blok A, Blok C dan Blok Sel Lapas Kelas IIA Pangkalpinang. Adapun kamar yang menjadi target penggeledahan yaitu Blok A, Blok C dan Blok Sel kamar 1 - 8 serta lingkungan disekitarnya.
Pelaksanaan penggeledahan dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan COVID-19 dan mengutamakan unsur kemanusiaan, keamanan dan ketertiban.
Dalam penggeledahan tersebut, terdapat beberapa temuan diantaranya botol parfum kaca, korek api gas, penjepit kuku, sendok stainless, pisau cukur, pencabut jenggot, serta cermin. Divisi Pemasyarakatan akan melakukan beberapa hal untuk menindaklanjuti hasil penggeledahan ini, diantaranya :
Seluruh Barang yang patut diduga dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban diamankan untuk kemudian dimusnahkan;
Penggeledahan/Razia dilakukan secara berkala sebagai upaya pencegahan dan Deteksi Dini serta meminimalisir potensi munculnya gangguan KAMTIB dan masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas Kelas IIA Pangkalpinang
.
(DIVPAS BABEL)