TINGKATKAN PENTINGNYA PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL, KANWIL BABEL SOSIALISASIKAN MATERI KEKAYAAN INTELEKTUAL KEPADA CIVITAS AKADEMIKA & PELAKU UMKM

1

Sungailiat (14/7) - Isu perlindungan hukum bagi produk industri, termasuk produk-produk industri yang dihasilkan oleh kemampuan intelektual manusia, menjadi isu yang tidak dapat dilepaskan dalam kerangka perdagangan bebas. Begitu pentingnya kekayaan intelektul dalam dunia usaha, khususnya dalam meningkatkan kreatifitas, perlu adanya suatu tindakan mensosialisasi, membudayakan dan memberdayaan kekayaan intelektual kepada seluruh lapisan masyarakat, baik pelaku usaha, aparat penegak hukum maupun masyarakat selaku konsumen. Mengantisipasi hal tersebut, Subbidang Kantor Wilayah Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia Kep. Bangka Belitung telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual bertemakan "PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL MENDORONG KREASI DAN INOVASI DIDALAM KONTEKS EKONOMI GLOBAL" yang berlangsung pada pagi ini, pukul 09.00 WIB, Selasa 14 Juli 2020 berlokasi di Novilla Boutique Resort, Sungailiat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Koperasi & UMKM Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu & UKM Kab. Bangka sebagai narasumber; Direktur Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung; serta para perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia Kep. Bangka Belitung yang dimana juga sebagai moderator, yaitu Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto; Iryanti Lina M. Sirait sebagai M.C; & tim JFT serta JFU Divisi Pelayanan Hukum & HAM sebagai panitia kegiatan.

4

4

Mengawali kegiatan, pembacaan laporan pelaksanaan kegiatan diisi langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM, Dulyono. Adapun pada sesi pidato pembukaan, Kepala Kantor Wilayah, Anas Saeful Anwar memberikan sepatah kata terkait pelaksanaan sosialisasi sekaligus harapan bagi para peserta kegiatan, terutama bagi para pelaku sektor industri di Prov. Kep. Bangka Belitung serta pada civitas akademika sebagai penerus bangsa.

"Kekayaan intelektual memegang peranan penting dalam perkembangan sektor industri, karena melalui kekayaan intelektual  dapat dihasilkan penemuan baru, teknologi canggih, kualitas tinggi, maupun standar mutu. Semakin tinggi tingkat kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, tentunya akan makin maju perkembangan kekayaan intelektual dan makin cepat perkembangan sektor industri." "Diharapkan, kedepannya, akan ada lagi yang bisa dibanggakan & bisa menjadi ciri khas Bangka Belitung, kemudian dilindungi kekayaan intelektualnya serta diakui di lingkup nasional. Juga, diharapkan setelah sosialisasi ini, tidak ada saling serobot, dalam hal merk, paten, dll." Tambahnya.

7

7

7

12

Berlanjut ke sesi materi, pemateri pertama yaitu Kepala Bidang Pelayanan Hukum, I.C. Siregar, menjelaskan terkait seluk beluk Kekayaan Intelektual, baik secara pengertian, hingga regulasi, prosedur dan dampak perlindungan hak-hak dari setiap jenis masing-masing Kekayaan Intelektual tersebut. Beliau juga menjelaskan secara rinci terkait pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual yang ada pada situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yaitu  www.dgip.go.id.

"Diharapkan kedepannya, impact Kekayaan Intelektual didalam memajukan perekonomian, sebab Kekayaan Intelektual itu merupakan hak milik perindustrian & perdagangan, serta tentu saja Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia akan bertindak sebagai aspek perlindungan hukumnya yang bekerjasama dengan para advokat.". "Para penemu, terutama dari Indonesia telah menembus dinding-dinding yang membatasi Intelektual mereka. Berkat sosialisasi Kekayaan Intelektual, begitu penting Kekayaan Intelektual tersebut untuk diketahui masyarakat." ucapnya sebagai penutup.

9

101010

Kemudian materi kedua disampaikan oleh Kepala Bidang Koperasi & UMKM Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu & UKM Kab. Bangka, Windiati. Beliau menjelaskan materi terkait prosedur pendaftaran UMKM kepada para peserta kegiatan terutama para pelaku industri terutama yang belum mendaftarkan Kekayaan Intelektual atas produknya. Setelah itu, materi tambahan diisi oleh Direktur Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung, Sugeng Ariyono yang turut menginspirasi bagi para penggiat industri untuk mematenkan produknya. Terakhir, kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab terkait permasalahan Kekayaan Intelektual dari pihak peserta kegiatan. (Foto : Rozak) (Humas Kanwil Babel)

Cetak