TINGKATKAN SINERGITAS DALAM PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH, KANWIL KEMENKUMHAM BABEL LAKUKAN KOORDINASI KE DPRD BANGKA TENGAH

WhatsApp Image 2022 01 27 at 12.13.33 1

KOBA, (27/01/2022) - Dalam upaya meningkatkan sinergitas dan kerjasama dalam penyusunan produk hukum di daerah, Kepala Bidang Hukum (Eko Saputro, S. H) yang didampingi oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan laksanakan koordinasi ke DPRD Kabupaten Bangka Tengah.

Dalam koordinasi tersebut, Tim diterima langsung oleh Bapak Muhamad Iqbal selaku Sub koordinator Subbidang Kajian Hukum dan Dukungan Fungsi Legislasi. Koordinasi tersebut dalam upaya meningkatkan sinergitas dalam penyusunan Naskah Akademik serta Raperda yang berasal dari inisiatif DPRD.

Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaanya menyatakan bahwa keikutsertaan Perancang pada tahap perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan meliputi kegiatan penyusunan Naskah Akademik atau Keterangan dan/atau penjelasan, Prolegnas atau Prolegda, dan/atau program pembentukan perencanaan rancangan peraturan perundang-undangan lainya.

Sebagai informasi bahwa di Tahun 2022 terdapat 5 (lima) Raperda inisiatif yang berasal dari Kabupaten Bangka Tengah merujuk pada SK Propemperda tahun 2022.

(DIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)

WhatsApp Image 2022 01 27 at 12.13.33 1

 

Cetak