PANGKALPINANG (Kamis, 22/04/2021) - Proses Pembangunan Zona Integritas di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang memasuki fase Pembuktian. Setelah sebelumnya Kanim Pangkalpinang telah menjalani Desk Evaluation, kali ini Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melaksanakan Uji Petik terhadap Usulan Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kepala Kanim Pangkalpinang (Darmunansyah) bersama Tim Pokja Pembangunan ZI mendampingi Tim Penilai Internal mengevaluasi secara langsung pembangunan Zona Integritas di Kanim Pangkalpinang. Saat ini Kanim Pangkalpinang telah berada dalam tahap Pelayanan Prima. Proses Uji Petik berlangsung secara lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pada akhir kegiatan ini, TPI menyampaikan apresiasi dan saran terhadap pembangunan ZI di Kanim Pangkalpinang.
(HUMAS KANWIL BABEL)