Bangka Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) melaksanakan pendampingan pengisian E-Report Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) tahun 2024 kepada anggota JDIHN di Kabupaten Bangka Barat, Senin, (25/11/24). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan hasil penilaian pengelolaan JDIH di daerah tersebut, sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.
Kegiatan pendampingan berlangsung pada Senin, 25 November 2024, bertempat di dua lokasi, yaitu Kantor Bupati Bangka Barat dan Kantor DPRD Bangka Barat. Tim Kanwil Kemenkumham Babel yang melakukan pendampingan terdiri dari Kasubbid Luhbankum dan JDIH Muhamat Ariyanto, JFT Penyuluh Hukum Pertama Fajar Husein, serta JFU Defta Fahrun Setiady dan Hanjani.
Tim sendiri ditemui oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat di antaranya adalah Analis Hukum Ahli Muda Ferdy Agustian, Staf Bagian Hukum Esse, serta Perisalah Legislatif Ahli Muda Sekretariat DPRD Untung Salamun.
Pendampingan ini merupakan langkah konkret Kanwil Kemenkumham Babel dalam memastikan anggota JDIHN memahami perubahan aspek dan indikator yang menjadi fokus penilaian E-Report JDIHN tahun 2024. Tim pendamping memberikan bimbingan langsung kepada operator JDIH di Kabupaten Bangka Barat mengenai tata cara pengisian laporan serta penyesuaian terhadap sistem baru yang telah ditetapkan.
Kasubbid Luhbankum dan JDIH Muhamat Ariyanto menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meminimalkan kendala yang mungkin dihadapi oleh operator JDIH di lapangan. “Kami memberikan pendampingan teknis dan memastikan setiap operator memahami apa yang menjadi fokus penilaian. Dengan demikian, proses pengisian laporan dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.
Tim pendamping juga menjelaskan bahwa aspek dan indikator penilaian yang mengalami perubahan harus dipahami secara menyeluruh agar laporan yang dibuat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dalam kesempatan tersebut, tim menyampaikan pentingnya perhatian terhadap detail dalam proses pengisian laporan dan mengajak operator untuk aktif berkomunikasi dengan Kanwil Kemenkumham Babel jika menghadapi kendala teknis atau substantif.
“Komunikasi yang baik antara operator JDIH dengan tim Kanwil Kemenkumham Babel menjadi kunci keberhasilan dalam pengisian laporan ini. Kami siap membantu jika ada kendala yang dihadapi,” tambah Fajar Husein, JFT Penyuluh Hukum Pertama.
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menyambut baik pendampingan ini. Ferdy Agustian, Analis Hukum Ahli Muda dari Pemkab Bangka Barat, mengapresiasi perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Babel. “Kegiatan ini sangat membantu kami dalam memahami sistem baru yang diterapkan pada E-Report JDIHN tahun ini. Kami berharap bimbingan seperti ini dapat terus berlanjut di masa depan,” ujarnya.
Selain itu, perwakilan Sekretariat DPRD, Untung Salamun, juga menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Babel menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan JDIH di Kabupaten Bangka Barat dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pendampingan ini merupakan bagian dari strategi Kanwil Kemenkumham Babel untuk meningkatkan hasil penilaian pengelolaan JDIH di wilayah. Melalui kegiatan ini, diharapkan anggota JDIHN di Kabupaten Bangka Barat dapat lebih siap dan kompeten dalam memenuhi standar yang ditetapkan.
“Kami optimis bahwa dengan pendampingan ini, Kabupaten Bangka Barat akan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH-nya dan mencapai hasil penilaian yang lebih baik pada tahun 2024,” ujar Muhamat Ariyanto.
Pendampingan ini juga menjadi wujud nyata dari komitmen Kanwil Kemenkumham Babel dalam mendukung pengelolaan JDIH di daerah sebagai bagian dari pelayanan informasi hukum yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Diharapkan komunikasi dan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Babel dengan pemerintah daerah dapat terus terjalin dengan baik untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat.
Divyankumham Kanwil Kemenkumham Babel