Sungailiat (23/09/2022) - Dalam rangka penyebarluasan nilai-nilai Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) serta pelaksanaan proyek percontohan P2HAM di tingkat Pemerintah Daerah seluruh Indonesia termasuk Provinsi Bangka Belitung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung selaku perpanjangan tangan Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham R. I melakukan kunjungan lapangan sekaligus pembinaan ke Kantor Pelayanan Samsat Sungailiat Kabupaten Bangka.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi Tim Bidang HAM dengan Badan Keuangan Daerah Provinsi Babel beberapa waktu lalu terkait penunjukan Kantor Pelayanan Samsat Sungailiat Bangka sebagai UPTD Bakuda yang rencananya akan diusulkan menjadi Proyek Percontohan P2HAM di tingkat Pemerintah Daerah.
Kepala Bidang HAM (Suherman) yang mewakili Kepala Divisi Yankumham didampingi Kasubid Pemajuan HAM (Yulizar), Kasubid P3H2 (Poppy Rina fany) dan staf serta perwakilan Bakuda Provinsi (Sahdan) yang turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, diterima langsung oleh Ka. UPT samsat sungailiat (Yeri, S,Sos) dan Kasi Penetapan, Pembukuan Dan Pelaporan (Ahmad Taufi,S.E).
Suherman menyampaikan tujuan kunjungan tersebut bukan bermaksud untuk mencampuri urusan Pemerintah Daerah, namun sebagaimana amanat UUD 1954 bahwa P5HAM merupakan tanggungjawab Pemerintah baik pusat maupun daerah, termasuk bentuk - bentuk pelayanan publik yang diberikan oleh Pemda bagi masyarakat yang harus berorientasi pada nilai - nilai HAM. Penunjukan UPTD Proyek Percontohan P2HAM ini sangat penting sebagai landasan bagi Pemerintah Pusat untuk membuat peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan P2HAM di tingkat pemerintah daerah (ucap suherman)
Disamping itu, Yulizar juga menjelaskan kriteria sarpras yang harus disediakan oleh UPTD Samsat sesuai dengan Permenkuham No 2 tahun 2022 tentang P2HAM sebagai acuan dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang sesuai dengan prinsip HAM.
Ka. Upt Samsat (Yeri) menanggapi, pada prinsipnya kami siap mendukung program dari Kemenkumham tersebut, dengan hadirnya pihak Kanwil hari ini semakin memotivasi kami. Yeri juga menyampaikan untuk ketersediaan sarana prasarana bagi kelompok rentan sudah diimbangi dengan ketersediaan petugas yang siaga membantu masyarakat dari kelompok rentan seperti orangtua atau lanjut usia yang memerlukan bantuan pendampingan pada saat mereka datang untuk mendapatkan layanan publik di Samsat ini (jelasnya).
Pada dasarnya kami sudah memenuhi kriteria apa yg diatur oleh kemenkumham, namun ada beberapa yang harus lengkapi, terhadap kekurangan-kekurangan tersebut pihaknya akan terus berupaya untuk berbenah demi mewujudkan layanan publik yang berperspektif HAM (ucap Yeri).
Kemudian kunjungan dilanjutkan dengan melihat secara langsung sarpras maupun aksesibilitas yang sudah tersedia. Berdasarkan hasil kunjungan lapangan, bahwa UPTD Samsat Sungailiat Bangka sudah layak untuk diusulkan ke Direktorat Jenderal HAM untuk menjadi Proyek Percontohan P2HAM ditingkat Pemerintah Daerah Bangka Belitung.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL