PANGKALPINANG (9/9/2021) - Dalam rangka pelaksanaan target kinerja Kanwil Kumham Babel yaitu Menciptakan kemudahan berusaha bagi Masyarakat melalui pendaftaran perseroan perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Wilayah Provinsi Kep. Bangka Belitung
Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung, selenggarakan Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil di Prov. Kep. Bangka Belitung
Akses Layanan Perseroan Perorangan disini https://babel.kemenkumham.go.id/layanan/ahu/perseroan-perorangan
Kegiatan dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung Bapak Drs. Anas Saeful Anwar, Bc.IP.,M.Si., Kakanwil Menyampaikan bahwa Perseroan Perorangan ini merupakan Terobosan baru yang terlihat setelah perubahan UU Cipta Kerja terhadap beberapa pasal Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), dimana badan hukum baru perseroan perorangan ini merupakan bentuk badan usaha dengan tanggung jawab terbatas (sole proprietorship with limited liability) dan pendirian entitas bagi usaha mikro dan kecil itu cukup dengan mengisi form pernyataan secara elektronik tanpa memerlukan akta notaris. Perseroan perorangan ini bersifat one-tier, di mana pemegang saham tunggal sekaligus merangkap sebagai direktur tanpa perlu adanya komisaris. Menutup sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa dengan hadirnya badan hukum baru berupa Perseroan Perorangan ini diharapkan menjadi “VAKSIN atau OBAT” yang mampu membangkitkan perekonomian nasional khususnya di Provinsi Kep. Bangka Belitung (akibat kelesuan ekonomi karena pandemi Covid-19).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bapak Dulyono, S.H.,M.H., Plt Kabid Pelayanan Hukum Suherman, S.H.,M.H.,Kasubbid Pelayanan AHU Marsal Saputra, S.H. dan Pantia penyelenggara kegiatan Sosialisasi Perseroan Perorangan JFT/JFU pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Peserta yang hadir pada kegiatan ini antara lain: Dinas Perindustrian & Perdagangan Prov. Kep. Babel, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Kep. Babel, Dinas Koperasi, UMKM Provinsi Kep. Babel, Biro Perekonomian Provinsi Kepulauan Babel, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang, Dinas Penanaman Modal, PTSP & Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Pangkalpinang, Para Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Kota Pangkalpinang, serta Notaris
Hadir sebagai Narasumber kegiatan antara lain
1. Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang Bapak Donal Tampubolon, AP.,M.Si. menyampaikan materi Kebijakan Pemerintah Tentang Kemudahan Berusaha Serta Pemberdayaan UMKM Dan IKM;
2. Ibu Susi Liza Febriani, S.H., M.H. Kasubbdit Pengembangan Perangkat Lunak Direktorat Perdata Ditjen AHU (hadir melalui zoom) materi Aplikasi pendaftaran Perseroan Perorangan;
3. Ibu Dr. Laila Yunara, S.H.,M.H., Kasubdit Badan Hukum Direktorat Perdata, Ditjen AHU;
4. Ibu Nurial Anggraini dari Subdit Badan Hukum Ditjen AHU yang hadir secara langsung materi Implementasi Peraturan Pemerintah Dan Peraturan Menteri Hukum Dan Ham Terkait Pendirian Perseroan Perorangan;
5. Moderator pada sosialisasi Perseroan Perorangan ini yaitu Bapak Heru Kurniawan. S.T. dari Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang.
Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
DIVYANKUMHAM / HUMAS KEMENKUMHAM BABEL