Pangkalpinang – Wujudkan laporan yang berkualitas dan akuntabel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester 1 Tahun 2024 yang bertema “Dengan Operator PASTI, Kita Tetap WTP”, Kamis (04/07/2024) di Balai Pengayoman Kantor Wilayah.
Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto mengatakan, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Keuangan Negara, Menteri/pimpinan lembaga selaku pengguna anggaran wajib menyusun laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada kementerian negara/lembaga yang bersangkutan dan menyampaikannya kepada Presiden melalui Menteri Keuangan.
“Dalam rangka melaksanakan ketentuan tersebut, maka seluruh Kementerian/ Lembaga Pemerintah secara periodik wajib menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan anggaran,” ujar Harun.
Dikatakan Harun, Kanwil Kemenkumham Babel sebagai Unit Akuntansi Wilayah bertugas mengkompilasi Laporan Keuangan satuan kerja di bawahnya, serta memilki kewajiban untuk menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan secara periodik sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
“Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN ini merupakan kegiatan yang dimaksudkan untuk memastikan Laporan Keuangan yang disusun dan nantinya disampaikan oleh Kanwil Kemenkumham Babel kepada Eselon I merupakan Laporan Keuangan yang berkualitas, akurat, transparan, akuntabel dan tepat waktu,” ujar Harun.
Pada kesempatan ini, Harun menyebutkan jika persentase penyerapan anggaran di Kanwil Kemenkumham Babel pada periode I telah mencapai 48,53%, serta nilai IKPA yaitu 99.62.
“Tingkatkan penyerapan anggaran yang masih kurang dan segera tindaklanjuti, optimalisasi disbursement plan/ Rencana Penarikan Dana (RPD), serta tingkatkan indikator pengelolaan UP/TUP,” pesan Harun.
Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Dwi Harnanto menyebutkan, tujuan dari kegiatan rekonsiliasi ini yaitu untuk melaksanakan review dan evaluasi data laporan keuangan dan BMN pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel selama periode semester I tahun 2024.
“Review dilakukan untuk memastikan bahwa data laporan keuangan dan BMN telah sesuai dengan ketentuan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Data laporan keuangan dan BMN tersebut dijadikan dasar dalam penyusunan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK),” pungkas Dwi.
Dijelaskan Dwi, pelaksanaan review terhadap data laporan keuangan dan BMN dilakukan oleh masing-masing pembina Eselon I secara teleconference dengan didampingi oleh Koordinator Wilayah Satker Pemasyarakatan dan Imigrasi dari Kantor Wilayah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Bidang Keamanan (Ridha Ansari), Kepala Lapas Pangkalpinang (Badarudin), Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinang (Hani Anggraeni), Kepala Rupbasan Pangkalpinang (M. Anwar), para Pejabat Struktural, serta para Operator SAKTI Modul GLP, BMN dan Persediaan di Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel