Jakarta- Proses perbaikan layanan publik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang melibatkan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan, agar layanan menjadi inklusif dan adaptif. Tak hanya sebagai tools evaluasi, perbaikan layanan yang menggunakan indeks juga sebagai wujud nyata dalam keterlibatan pengguna layanan guna menghasilkan kebijakan yang partisipatif.
Pangkalpinang– Dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke- 77 Tahun 2022, Kementerian Hukum dan HAM RI dalam hal ini Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham) gelar kegiatan Doa Bersama Kementerian Hukum dan HAM untuk Bangsa dirangkaikan dengan Seminar Nasional dengan tema “Indeks Layanan: Menakar
(Senin - 18/07/2022) - Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung gelar coffee morning matangkan persiapan kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, Pencanangan P2HAM, Sosialisasi Kewarganegaraan, dan evaluasi target serapan anggaran.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum (Eko Saputro), dihadiri Kabid Pelayanan Hukum, Kabid HAM, dan seluruh Kasubbid Jajaran
PANGKALPINANG, (18/07/2022) - Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.01-PR.08.10 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum.
Divisi Pelayanan Hukum dan
Pangkalpinang– Pendaftaran tanah merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah, yang pada akhirnya dapat memberikan perlindungan hukum, sebagaimana termuat pada Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yaitu untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah maka diadakan pendaftaran