Pangkalpinang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pangkalpinang Badarudin, Selasa (2/8) mengatakan bahwa pihaknya telah memasarkan produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke dalam E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Lapas