Kemenkumham Babel : Kantor Imigrasi Tanjungpandan Gelar Sosialisasi Fungsi Perlindungan WNI dalam Penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia

Kemenkumham Babel : Kantor Imigrasi Tanjungpandan Gelar Sosialisasi Fungsi Perlindungan WNI dalam Penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia

Tanjungpandan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung gelar Sosialisasi Fungsi Perlindungan WNI dalam Penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia, Kamis (22/6) di Hotel BW Suite Belitung.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpandan, Suyatno dalam laporan kegiatannya menyampaikan jika Kantor Imigrasi Tanjungpandan mempunyai kewajiban untuk

Kemenkumham Babel : Kanim Tanjungpandan Gelar Sosialisasi Fungsi Perlindungan WNI dalam Penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia

Tanjungpandan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan gelar Sosialisasi Fungsi Perlindungan WNI dalam Penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia, Kamis (22/6).

Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka

Peran Balai Harta Peninggalan Sangat Penting dalam Memberikan Kepastian dan Perlindungan Hukum Terhadap Harta Kekayaan dalam Perwalian dan Pengampuan

Peran Balai Harta Peninggalan Sangat Penting dalam Memberikan Kepastian dan Perlindungan Hukum Terhadap Harta Kekayaan dalam Perwalian dan Pengampuan

Bogor- Balai Harta Peninggalan (BHP) memiliki tugas mewakili dan mengurus kepentingan orang-orang yang karena hukum atau putusan Hakim tidak dapat menjalankan sendiri kepentingannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga BHP memegang peranan penting di kehidupan bermasyarakat dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap harta kekayaan dalam perwalian, pengampuan dan lainnya.

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Babel Sosialisasikan Kekayaan Intelektual dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di SMK Negeri 1 Simpang Rimba

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Babel Sosialisasikan Kekayaan Intelektual dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di SMK Negeri 1 Simpang Rimba

Kab. Bangka Selatan, Kamis (22/06) - Bertempat di Ruang Kelas SMK Negeri 1 Simpang Rimba, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH M. Ariyanto didampingi para Fungsional Penyuluh Hukum dan JFU Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Penyuluhan Hukum pada Siswa/Pelajar SMK Negeri 1 Simpang Rimba.

Persoalan Hutang Piutang Berujung Damai Melalui Musyawarah, Para Pihak Ucapkan Terima Kasih Kepada Kanwil Kemenkumham Babel

Persoalan Hutang Piutang Berujung Damai Melalui Musyawarah, Para Pihak Ucapkan Terima Kasih Kepada Kanwil Kemenkumham Babel

 

Pangkalpinang – Persoalan hutang piutang antara kreditur dan debitur yang dirasa tidak sejalan dengan prinsip HAM berakahir damai di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (22/06).

Permasalahan yang diadukan oleh pelapor yang bertindak sebagai kuasa debitur kepada Kantor Wilayah beberapa waktu lalu, perihal permohonan mediasi terkait dengan

Search Mobile