Pangkalpinang- Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang diketuai oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Teguh Setiadi didampingi Staff Bidang Inteleijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan kegiatan koordinasi antar Instansi terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bangka Belitung