Beri Penguatan pada Jajaran Bapas Pangkalpinang, Kadivpas Kemenkumham Babel Ingatkan Fungsi Pembimbing Kemasyarakatan

WhatsApp Image 2024 06 05 at 13.35.03

Pangkalpinang - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri beri penguatan kepada jajaran pegawai di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang, Rabu (05/06/2024).

Kadivpas Kunrat Kasmiri dalam penguatannya mengingatkan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam melaksanakan program bimbingan terhadap klien pemasyarakatan.

"Pedomani Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 56, 57, 58, 59 dan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018, Pasal 138, 139, 140," tutur Kunrat.

Lebih lanjut disampaikan Kunrat, dalam penggalian data penelitian kemasyarakatan (Litmas) dengan menggunakan metode wawancara dan observasi dibutuhkan ketelitian dan kepiawaian dari PK untuk mendapatkan data yang lengkap dan akurat.

"Sehingga dalam pelaksanaan pemberian Pembebasan Bersyarat benar-benar tepat sasaran dan tidak ada gagal PB karena pengulangan tindak pidana oleh Klien Pemasyarakatan yang sedang dalam pengawasan," tegasnya.

Kadivpas Kunrat juga menyampaikan, dalam hal meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), salah satunya adalah Pembangunan Zona Integritas jangan ada pungutan liar yang menyertai kinerja Pembimbing Kemasyarakatan.

Pada kesempatan ini, Kadivpas Kunrat melakukan inspeksi keliling dengan meninjau ruangan-ruangan dan sarana prasarana di Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang. 

Kepala Bapas Kelas II Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto menyampaikan, saat ini jumlah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yaitu sebanyak 37 orang. PK yang bertugas pada Pos Bapas Lapas Tanjungpandan 2 orang, Pos Bapas Rutan Muntok 2 orang, PK Bapas di Pangkalpinang 33 orang, Kasubsi 2 orang, Kaur TU 1 orang, dan Pelaksana Administrasi 3 orang.

"Kepala Bapas menyampaikan bahwa saat ini keadaan Klien Pemasyarakatan laki-laki dewasa berjumlah 1452 orang, klien anak 32 orang, serta klien perempuan dewasa 177 orang," sebutnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pemahaman Pembimbing Kemasyarakatan untuk berkinerja PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) semakin meningkat, serta tercapainya kualitas Pembimbing Kemasyarakatan yang baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya di Bapas Pangkalpinang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI (Andi Yudho), Kepala Bidang Keamanan (Ridha Ansari), Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak (Rita Ribawati), serta jajaran Bapas Pangkalpinang.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 06 05 at 13.35.03

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI