Tanjungpandan - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini didampingi Kepala Subbidang AHU, M.Bangbang serta staf kunjungi OBH (Organisasi Bantuan Hukum) Belitung yang telah terakreditasi yaitu LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) Belitung, Jumat (16/6).
Eva menyampaikan bahwa kunjungan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi lapangan. Melalui pertemuan ini diharapkan bantuan hukum kepada masyarakat dapat tersalurkan dengan baik dan penyerapan anggaran terlaksana secara tepat guna.
Heriyanto selaku Ketua LKBH Belitung menyampaikan bahwa tahun 2023 ini, ada 21 perkara yang telah ditangani oleh OBH LKBH Belitung sampai Juni 2023. Sedangkan penanganan perkara pidana yang ditangani OBH LKBH Belitung, kebanyakan terkait Pertambangan.
Di akhir pertemuan, Eva menegaskan siap membantu mendiskusikan segala kendala guna dapat memberikan pelayanan bantuan hukum prima kepada masyarakat yang kurang mampu. Selain itu, Eva mengunjungi ruang kerja LKBH Belitung dan menilai bahwa ruang kerja dan ruang penyimpangan arsip yang baik dan representatif.