Tanjungpandan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung mengajak siswa/i di Belitung kenali Kekayaan Intelektual melalui RuKI (guRu Kekayaan Intelektual) Goes to School, bertempat di SMAN 1 Tanjungpandan, Selasa, (23/04/2024).
Dalam kesempatan ini, Kepala SMAN 2 Tanjungpandan, Sudiyono, mengatakan, pihaknya berharap Kanwil Kemenkumham Babel dapat terus berkolaborasi dan bersinergi dalam hal pencatatan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V (Belitung dan Belitung Timur), Adi Zahriadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada 25 Maret 2024 lalu, Kurikulum Merdeka resmi digunakan di Indonesia, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Kepala Kantor Wilayah yang dalam hal ini diwakili oleh Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kunrat Kasmiri, dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam dunia pendidikan, Kekayaan Intelektual mencakup kreativitas pelajar.
Suatu karya yang dihasilkan oleh pelajar tentunya harus dihargai dan dilindungi, karena untuk menghasilkan suatu karya tidaklah mudah, memerlukan curahan tenaga, pikiran dan juga biaya.
Disampaikan Kunrat, RuKI Goes to School kali ini mengangkat tema “Pentingnya Pembelajaran Kekayaan Intelektual Sejak Dini“.
Kunrat berharap, kehadiran RuKI dapat mengubah pola pikir (mindset) peserta agar kedepannya dapat mendaftarkan ide-ide / pikiran yang dituangkan dalam wujud ciptaannya sehingga bisa menghasilkan hak ekonomis atas ciptaannya.
Bertindak sebagai RuKI pada kesempatan ini, Riki Triyansyah yang menjelaskan terkait Kekayaan Intelektual secara umum dan Fajar Husein menjelaskan Hak Cipta dan Desain Industri. Terakhir, Erlangga Hadi Wibowo menjelaskan terkait Merek dan Paten.
RuKI Goes to School merupakan salah satu dari rangkaian semarak Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada 26 April 2024.
Dalam kesempatan ini juga, diserahkan Sertifikat Pencatatan Cipta atas ciptaan Naskah Drama dengan judul 'The Magical Traditional of Belitong : Muar Madu', dan ciptaan Komik dengan judul 'Dari Hal Kecil' dengan pemegang Cipta SMAN 2 Tanjungpandan.
Kegiatan ini dihadiri oleh 100 siswa/i perwakilan dari 8 SMA di Kabupaten Belitung, antara lain SMAN 1 Tanjungpandan, SMAN 2 Tanjungpandan, SMAN 1 Membalong, SMAN 1 Sijuk, SMAS PGRI Tanjungpandan, SMAS Muhammadiyah Tanjungpandan, SMAS Anugrah, Tanjungpandan, dan SMAS Universal Tanjungpandan.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Marsal Saputra dan para Guru Pendamping.
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan bahwa pihaknya akan terus sinergi dengan Dinas Pendidikan untuk melaksanakan RuKI Goes to School bagi Sekolah Menengah Atas pada Kabupaten /Kota di Babel, sehingga para siswa dapat sejak dini mengenal dan sadar akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual baik yang personal maupun yang komunal.
Humas Kemenkumham Babel