Kemenkumham Babel Tanda Tangani Kontrak Addendum Bantuan Hukum

WhatsApp Image 2023 10 09 at 20.14.27

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung lakukan Penandatanganan kontrak addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, Senin, (9/10).

Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) kepada klien, baik orang miskin ataupun kelompok orang miskin.

"Diharapkan melalui kegiatan ini Organisasi Bantuan Hukum (OBH) senantiasa menjaga kualitas, baik fasilitas maupun Sumber Daya Manusianya dalam memberikan pelayanan," ujar Kabid Eko.

Disampaikan Kabid Hukum, Eko Saputro, bahwa Penandatanganan Kontrak Addendum ini dilakukan dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengalami perubahan anggaran Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun 2023.

Terdapat 4 (empat) OBH yang mendapat penambahan anggaran, keempat OBH tersebut adalah PDKP Babel, YLBH Lentera Serumpun Sebalai, LKBH Belitung, dan LPH Pancasila.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, menjelaskan bahwa penambahan dan pengurangan anggaran merupakan bagian dari klausal kontrak dan berlaku untuk semua OBH di seluruh wilayah Indonesia.

Perubahan kontrak ini merupakan hasil evaluasi dari Tim Pengawas Pusat Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan penilaian berbasis kinerja pelayanan dan penyerapan anggaran selama 3 (tiga) triwulan sebelumnya.

Dikatakan Harun, total penambahan anggaran yang diberikan Tim Pengawas Pusat Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) adalah sebesar 70 juta rupiah, yang dibagi kepada 4 (empat) OBH.

Harun meminta para OBH untuk selalu menjaga integritas, dan mempedomani pemberian layanan bantuan hukum sesuai Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

Menurut Harun, tahun depan sudah memasuki masa Verifikasi dan Reakreditasi periode 2025-2027. Maka, manfaatkan waktu untuk mempersiapkan semua kelengkapan yang dibutuhkan sehingga seluruh OBH di Babel yang saat ini masih terakreditasi C, kedepannya dapat naik akreditasi.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi (Muslim Alibar), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Bidang Hukum (Eko Saputro), Kepala Bidang Inteldakim (Teguh Setiadi), Tim Pengawas Bantuan Hukum Daerah (Panwasda), Para JFT Penyuluh Hukum serta para Pimpinan Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 10 09 at 20.14.27WhatsApp Image 2023 10 09 at 20.14.27WhatsApp Image 2023 10 09 at 20.14.27WhatsApp Image 2023 10 09 at 20.14.27

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI