Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, dalam hal ini Sub Bidang Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) sambangi Biro Keuangan dan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Senin (28/8).
Tim yang terdiri dari Plt. Kepala Bagian Umum Triandini Oscar didampingi Bendahara dan Pengelola Keuangan Kantor Wilayah melakukan koordinasi terkait revisi anggaran belanja tambahan untuk Belanja Modal (53) Renovasi Rumah Dinas, serta konsultasi terkait perubahan pada detail Halaman IV DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) akibat adanya revisi anggaran atas ABT Belanja Modal.
"Kami juga melakukan konsultasi terkait penambahan detail pada revisi POK untuk renovasi pagar gedung kantor, serta terkait permohonan Anggaran Belanja Tambahan untuk penambahan daya listrik gedung Kantor Wilayah berikut dengan estimasi perhitungannya disertai data dukung dari pihak ketiga," ujar Plt. Kabagum Andini.
Dikatakan Andini, kegiatan koordinasi dan konsultasi ini bertujuan untuk optimalisasi penggunaan anggaran, terutama terkait Anggaran Belanja Tambahan yang diterima oleh Kantor Wilayah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan anggaran dapat berjalan optimal, mulai dari proses revisi anggaran, perencanaan hingga pembangunan fisik dapat dipertanggungjawabkan secara benar dan akuntabel.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel