Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Fajar Sulaeman Taman lakukan koordinasi dengan Direktorat Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum, terkait tugas kenotariatan di wilayah dan konsultasi pengurusan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), Senin, (1/4/2024).
Bertemu dengan Santun Siregar, Direktur Perdata, Kadivyankumham di dampingi Firmansyah Berhard, dan Inas setyaningtyas JFU subbid Pelayanan AHU, menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan Kenotariatan di wilayah Kep. Bangka Belitung, khususnya pengawasan dan pembinaan, dimana terdapat satu kasus notaris yang sedang dimintakan kesaksiannya oleh pihak aparat penegak hukum.
Direktur Perdata Santun Siregar, menegaskan bahwa, Kanwil Kemenkumham harus bisa meningkatkan optimalisasi tugas, dan dapat mencermati permohonan aparat penegak hukum secara utuh terkait pembinaan oleh MKNW. tidak semua permintaan aparat penegak hukum itu menargetkan Notaris sebagai tersangka, namun ada kepentingan hukum yang ingin dicapai oleh penyidik yaitu agar permasalahan hukum tersebut dicari kebenaran materilnya.
Kemudian terkait pergantian Keanggotaan MKNW, yang akan dilakukan pada bulan mei, Kanwil dapat memberikan rekomendasi terkait nama anggota yang baru, khususnya dari unsur Notaris, untuk dicermati jika ada permasalahan dualisme kepengurusan Notaris, Kakanwil dapat melakukan penunjukan langsung berdasarkan Jabatannya.
Direktur Perdata berharap untuk menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Majelis Kehormatan Notaris di Wilayah, dapat betul betul mencermati berbagai aspek berdasarkan Ketentuan peraturan perundang-undangan secara utuh, baik, dengan pertimbangan yang terukur dan terarah.
Divyankumham Kanwil Kemenkumham Babel