Pangkalpinang - Sehubungan dengan berakhirnya periode pelaporan Target Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Tarja Kanwil) pada Triwulan I (B01, B02, dan B03), diperlukan adanya verifikasi data dukung capaian atas target kinerja program KI di wilayah yang diampu oleh 33 Kanwil Kemenkumham guna diberikan penilaian atas capaian yang dilaporkan oleh masing-masing Kanwil
Mengingat pentingnya kegiatan tersebut sebagai bagian dari sistem akuntabilitas kinerja yang dilaksanakan baik oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) maupun Kanwil Kemenkumham, DJKI menggelar rapat Verifikasi Target Kinerja Kanwil Program KI selama 3 hari (12-14 April 2023) bertempat di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta dan diikuti oleh 33 Kanwil termasuk perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Eva Gantini),Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Adi Riyanto), Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual (Marsal Saputra) dan JFU disubbidang Pelayanan KI Kanwil Bangka Belitung.
Kantor Wilayah mengemban 5 Target Kinerja di bidang Kekayaan Intelektual. dimana target kinerja tersebut disusun untuk mendukung tujuan Kementerian Hukum dan HAM dalam pemberian pelayanan hukum dan penegakan hukum khususnya di bidang kekayaan intelektual salah satunya Mendorong pertumbuhan permohonan merek One Village One Brand dan IG di wilayah melalui kerja sama Pemerintah Daerah/stakeholder terkait/MPIG dalam bentuk Mobile IP Clinic dan Terlaksananya kegiatan-kegiatan layanan KI yang diinisiasi melalui kerja sama yang telah ada atau membentuk MoU/PKS baru dalam rangka mendukung tahun Hak Merek dan peningkatan KIK, Persiapan Pencanangan Kawasan Karya Cipta 2024 Dengan Aksi Inventarisasi Komunitas Seni, Pekerja Seni, Konten Kreator, Penulis Buku, Menyelenggarakan kegiatan konsultasi teknis terkait pemanfaatan informasi paten bagi kalangan Perguruan Tinggi dan Lembaga Litbang dan Menyelenggarakan kegiatan konsultasi teknis terkait pemanfaatan informasi paten bagi kalangan Perguruan Tinggi dan Lembaga Litbang dan Penegakan perlindungan kekayaan intelektual di wilayah, Sertifikasi Pusat belanja, perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual dengan Ruang lingkup Kab/Kota dan tradisional.
Dalam giat verifikasi kali ini dilaporkan bahwa pencapaian nilai Tarja Subbid KI Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung berhasil mencapai nilai sempurna yaitu 100 dan seluruh data dukung terpenuhi.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL