Pangkalpinang - Menindaklanjuti surat Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: PPH.2-OT.03.03-115 perihal Sosialisasi Aplikasi Indeks Reformasi Hukum, Tim Sekretariat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengikuti sosialisasi aplikasi Indeks Reformasi Hukum secara virtual yang diselenggarakan secara daring pada Jum’at, (16/6).
Sosialisasi diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro, Kepala Bidang HAM, Suherman, Kasubbid Pengkajian, Litbang, Hukum dan HAM, Poppy Rinafany, Kasubbid Pemajuan HAM, Yulizar A. Djaya, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Siti Latifah, serta anggota Kesekretariatan Indeks Reformasi Hukum Wilayah.
Sosialisasi aplikasi Indeks Reformasi Hukum ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti rapat Evaluasi Progres Penilaian Indeks Reformasi Hukum yang telah dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Juni 2023 lalu.
Badan Strategi Kebijakan (BSK) melalui Tim Penilai IRH melakukan sosialisasi kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM terkait peran Kanwil untuk penilaian IRH di lingkungan pemerintah daerah.
Sesuai dengan arahan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa Kantor Wilayah untuk segera melakukan sosialisasi terkait IRH kepada seluruh Pemerintah Daerah Provinsi/Kab/Kota dan melakukan pendampingan dalam penilaian mandiri pelaksanaan IRH pada pemerintah daerah.
Selanjutnya paparan dilakukan terkait dengan timeline penilaian pelaksanaan reformasi hukum yang dilaksanakan mulai pada bulan Januari sampai dengan bulan November tahun berjalan.