Pangkalpinang - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri beserta tim, lakukan sidak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, dalam rangka deteksi dini dan peningkatan kewaspadaan jelang Hari Raya Idul Fitri 1445, Senin (25/03/2024).
Pada sidak kali ini, Kadivpas Kunrat Kasmiri dan tim melakukan penggeledahan kamar hunian secara acak di salah satu blok hunian.
"Kami memeriksa dan melakukan deteksi dini terhadap alat-alat yang dapat mengganggu keamanan, seperti alat komunikasi, serta alat terlarang lainnya," ujar Kunrat.
Kunrat berharap, Kanwil Kemenkumham Babel dan Lapas Narkotika Pangkalpinang dapat mengurangi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban melalui implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju.
"Yaitu dengan deteksi dini, memberantas narkoba, dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH)," kata Kunrat.
Disampaikan Kunrat, kegiatan deteksi dini ini dilakukan karena adanya peningkatan intensitas kegiatan Warga Binaan Pemasyarakatan selama bulan Ramadhan. Seperti sholat isya dan tarawih, tadarus, serta pembagian makan sahur dan berbuka.
"Saat ini, Lapas Narkotika Pangkalpinang dihuni oleh 921 WBP kasus narkotika, dengan jumlah pegawai yang terbatas. Untuk itu, sangat perlu melakukan deteksi dini melalui sidak ini," ucap Kunrat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Keamanan (Ridha Ansari), Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang (Nur Bambang Supri Handono), Kepala Lapas Pangkalpinang (Badarudin), serta Kepala Bapas Pangkalpinang (Andriyas Dwi Pujoyanto).
Humas Kanwil Kemenkumham Babel